PENCIPTAAN FILM DOKUMENTER EXPOSITORY HUKUM CAMBUK DI PROVINSI ACEH
Keywords:
Syariat Islam, Hukum Cambuk, Dokumenter expositoryAbstract
Penerapan syariat Islam di Indonesia terlihat di Provinsi Aceh, salah satunya melalui hukum cambuk yang diatur dalam Qanun Jinayah sebagai wujud status istimewa Aceh. Tema hukum cambuk diangkat untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat yang cenderung memandangnya negatif. Film dokumenter berdurasi 18 menit ini menggunakan pendekatan expository menceritakan tentang prosedur berjalannya hukum cambuk di Kota Banda Aceh dengan tujuan untuk menyampaikan informasi secara langsung dan membangun argumentasi penonton. Proses penciptaan meliputi persiapan, perancangan, perwujudan, dan penyajian, dengan fokus pada penerapan hukum cambuk di Kota Banda Aceh. Pengkarya memilih untuk mengangkat fenomena hukum cambuk ini dalam bentuk film dokumenter dengan bertujuan ingin memberikan pemahaman atau gambaran mengenai hukum cambuk yang diterapkan di Aceh. Film dokumenter Hukum Cambuk di Tanah Cut Nyak juga diharapkan dapat memberikan edukasi kepada penonton terhadap hukum yang diterapkan oleh pemerintah Aceh. Dengan hadirnya pendapat-pendapat dari hasil wawancara dari pihak narasumber WH Kota Banda Aceh, MPU Aceh, Kejaksaan Kota Banda Aceh, Algojo,Ahli fiqih,dan masyarakat non-muslim yang hidup berdampingan dengan hukum cambuk di Kota Banda Aceh.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Inayati Inayati, Maisaratun Najmi, Wahyu Nova Riski

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.