SOSIALISASI PEMILU 2024 OLEH KPUD KABUPATEN BUNGOPenelitian ini membahas tentang sosialisasi pemilu 2024 seperti, pemungutan suara, jadwal pemilu, serta hak dan kewajiban pemilih yang berkaitan dengan bentuk upaya pada pelaksanaan pemilu 2024 oleh KPUD Ka
Keywords:
Sosialiasi, Pemilu 2024Abstract
Penelitian ini membahas tentang sosialisasi pemilu 2024 seperti, pemungutan suara, jadwal pemilu, serta hak dan kewajiban pemilih yang berkaitan dengan bentuk upaya pada pelaksanaan pemilu 2024 oleh KPUD Kabupaten Bungo. Tujuan dari penelitian ini adalah meningkatkan pemahaman masyarakat menjelang pemilu yang akan datang. Pelaksanaan sosialisasi pemilu 2024 sudah dilaksanakan dengan berbagai saluran, seperti media sosial, media elektronik, media cetak, dan pertemuan langsung dengan masyarakat.Penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Kualitatif bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan fenomena atau objek penelitian melalui aktifitas sosial, tindakan, serta persepsi orang secara individu atau kelompok. Adapun Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan studi dokumentasi untuk mendapatkan gambaran yang komperhensif mengenai pelaksanaan program tersebut. Metode yang digunakan adalah analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Pengujian keabsahan data dalam penelitian ini meliputi triangulasi sumber data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sosialiasi pemilu 2024 oleh KPUD kabupaten Bungo dapat dilakukan dengan sosialisasi tatap muka, pemanfaatan media sosial, pemanfaatan media massa. Dengan hal tersebut, masyarakat dapat mendapatkan informasi dengan efektif mengenai kapan, di mana dan bagaimana tata cara pemilihan pada pemilu 2024 yang diadakan oleh KPUD Kabupaten Bungo.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Silfia Okta Eka Putri, Al Rafni , Cici Nur Azizah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.