SENGKETA POLITIK BATAS WILAYAH DESA KEPUR KECAMATAN MUARA ENIM KABUPATEN MUARA ENIM DENGAN DESA TANJUNG JAMBU KECAMATAN MERAPI TIMUR KABUPATEN LAHAT
Keywords:
Sengketa, Politik, Batas WilayahAbstract
Peneliti akan membahas Sengketa politik, muncul akibat konflik kepentingan antara individu dan kelompok terkait batas wilayah antara Desa Kepur, Kabupaten Muara Enim, dan Desa Tanjung Jambu, Kabupaten Lahat. Perselisihan ini berakar dari upaya mempertahankan status administrasi yang berkaitan dengan peta zaman Kepuyangan dan Putusan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2019 tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Lahat. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi bentuk sengketa politik batas wilayah serta dampak yang ditimbulkannya terhadap masyarakat, yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyelesaian masalah oleh pemerintah desa maupun pemerintah kota. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus, yang melibatkan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sumber data utama diperoleh dari masyarakat setempat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sengketa ini berhubungan dengan klaim kepemilikan lahan, baik berdasarkan pengakuan petani karet maupun peta zaman Kepuyangan. Penelitian ini menggunakan teori Kuasa Eksklusi dan dilema pertanahan di Asia Tenggara, yang menyoroti masalah tumpang tindih kepemilikan tanah yang terjadi akibat ketidakjelasan bukti kepemilikan tanah pada masa lalu, di mana transaksi tanah hanya dilakukan melalui jabat tangan tanpa dokumen tertulis. Hal ini menimbulkan dilema pertanahan yang berkelanjutan di wilayah sengketa tersebut.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Dela Rahmah Praesa, Ryllian Chandra Eka Viana , Reni Apriani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.