PEREMPUAN DAN HAK ASASI SEBAGAI BASIS PENGUATAN KEADILAN SOSIAL MELALUI PENDEKATAN TEORI FEMINISME INTERDISIPLINER

Authors

  • Dilla Nasution Universitas Pertamina

Keywords:

Perempuan, Hak Asasi Manusia, Keadilan Sosial, Teori Feminisme, Pendekatan Interdisipliner.

Abstract

Perempuan dan hak asasi manusia memiliki keterkaitan yang erat dalam membangun keadilan sosial di masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penguatan hak perempuan melalui pendekatan teori feminisme interdisipliner, yang memadukan aspek sosial, hukum, dan budaya dalam memperjuangkan kesetaraan gender. Dengan mengedepankan perspektif feminis, penelitian ini melihat bagaimana struktur kekuasaan dan norma sosial yang patriarkal dapat dikritisi untuk mengoptimalkan perlindungan hak perempuan. Pendekatan interdisipliner menawarkan suatu kerangka untuk memahami fenomena ketidakadilan yang dialami perempuan dari berbagai disiplin ilmu, termasuk hukum, sosiologi, dan studi gender. Dalam konteks ini, penting untuk memfasilitasi perubahan kebijakan yang dapat menciptakan keadilan sosial yang inklusif bagi perempuan, serta menjamin hak asasi mereka. Melalui pendekatan ini, penelitian ini juga menyarankan adanya reformasi hukum yang lebih sensitif terhadap kebutuhan perempuan, serta peran aktif masyarakat dalam mendorong perubahan sosial. Dengan demikian, teori feminisme interdisipliner memberikan kontribusi yang signifikan dalam memperkuat gerakan hak asasi perempuan sebagai bagian integral dari upaya keadilan sosial yang lebih luas.

Downloads

Published

2025-10-10

How to Cite

Nasution, D. (2025). PEREMPUAN DAN HAK ASASI SEBAGAI BASIS PENGUATAN KEADILAN SOSIAL MELALUI PENDEKATAN TEORI FEMINISME INTERDISIPLINER. Retorika: Jurnal Komunikasi, Sosial Dan Ilmu Politik, 2(2), 299–307. Retrieved from https://jurnal.researchideas.org/index.php/retorika/article/view/1791