PEREMPUAN DAN HAK ASASI SEBAGAI BASIS PENGUATAN KEADILAN SOSIAL MELALUI PENDEKATAN TEORI FEMINISME INTERDISIPLINER
Keywords:
Perempuan, Hak Asasi Manusia, Keadilan Sosial, Teori Feminisme, Pendekatan Interdisipliner.Abstract
Perempuan dan hak asasi manusia memiliki keterkaitan yang erat dalam membangun keadilan sosial di masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penguatan hak perempuan melalui pendekatan teori feminisme interdisipliner, yang memadukan aspek sosial, hukum, dan budaya dalam memperjuangkan kesetaraan gender. Dengan mengedepankan perspektif feminis, penelitian ini melihat bagaimana struktur kekuasaan dan norma sosial yang patriarkal dapat dikritisi untuk mengoptimalkan perlindungan hak perempuan. Pendekatan interdisipliner menawarkan suatu kerangka untuk memahami fenomena ketidakadilan yang dialami perempuan dari berbagai disiplin ilmu, termasuk hukum, sosiologi, dan studi gender. Dalam konteks ini, penting untuk memfasilitasi perubahan kebijakan yang dapat menciptakan keadilan sosial yang inklusif bagi perempuan, serta menjamin hak asasi mereka. Melalui pendekatan ini, penelitian ini juga menyarankan adanya reformasi hukum yang lebih sensitif terhadap kebutuhan perempuan, serta peran aktif masyarakat dalam mendorong perubahan sosial. Dengan demikian, teori feminisme interdisipliner memberikan kontribusi yang signifikan dalam memperkuat gerakan hak asasi perempuan sebagai bagian integral dari upaya keadilan sosial yang lebih luas.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Dilla Nasution

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




