PRINSIP-PRINSIP MUAMALAH DALAM ISLAM

Authors

  • Robby Chandra Rusliawan Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung
  • Mia Lasmi Wardiyah Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

Keywords:

Muamalah, prinsip, maslahah

Abstract

Praktek curang dalam muamalah(mengambil keuntungan sepihak tanpa menghiraukan kerugian pihak pembeli), menjual barang tidak sesuai dengan promosi, bahkan tak jarang mereka mengurangi timbangan sangat masif terjadi. Lebih jauh dinamika pengembangan harta yang bersifat eksploitatif terhadap kelompok lain pun sering terjadi, dan disinyalir keuntunganlah yang menjadi prima klausanya. Padahal menjaga prinsip-prinsip muamalah secara berkelanjutan, akan diikuti oleh keuntungan yang seimbang antara penjual dan pembeli. Pembahasan ini akan menjelaskan secara deskriptif prinsip prinsip muamalah. Pembahasan ini juga akan mengangkat kajian berkaitan prinsip dan asas dalam muamalah. Ketentuan dan batasan muamalah hakikatnya adalah mendatangkan segala mashlahah untuk kita dan menghilangkan segala ke madhorroh. Seperti halnya Allah mengharamkan praktek riba karena terdapat banyak madhorroh didalamnya, bahkan untuk aspek makro ekonomi dapat menyebabkan kehancuran sistemik terhadap masyarakat bahkan terhadap negara.

Downloads

Published

2025-05-06

How to Cite

Rusliawan, R. C., & Wardiyah , M. L. (2025). PRINSIP-PRINSIP MUAMALAH DALAM ISLAM. Relinesia: Jurnal Kajian Agama Dan Multikulturalisme Indonesia, 4(1), 215–224. Retrieved from https://jurnal.researchideas.org/index.php/relinesia/article/view/944