KONTROVERSI TOKOH MASYARAKAT TERHADAP KESENIAN KUDA LUMPING DI KAMPUNG BENYOM JAYA I DISTRIK NIMBOKRANG KABUPATEN JAYAPURA PAPUA DALAM PERSPEKTIF URF
Keywords:
Kontroversi, Kuda lumping, UrfAbstract
Kontroversi terhadap kesenian Kuda lumping di Kampung Benyom Jaya I Distrik Nimbokrang Kabupaten Jayapura Papua menurut perspektif Urf.. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh; 1). Kontroversi perbedaan pendapat di masarakat tentang kehadiran kesenian Kuda lumping di Distrik Nimbokrang Jayapura. 2). Adanya pendapat yang Pro / setuju terhadap kesenian Kuda lumping di Distrik Nimbokrang Jayapura. 3). Ada juga pendapat yang Kontra / tidak setuju terhadap kesenian Kuda lumping di Distrik Nimbokrang Jayapura. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field Riseach) melalui pendekatan kualitatif dengan prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis maupun lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati, menentukan lokasi penelitian serta memilih informan sebagai subjek peneliti dengan menggunakan teknik populasi dan sampel, menarik kesimpulan serta melakukan pertimbangan terhadap informan, menggunakan instrumen penelitian dan juga teknik pengumpulan data yaitu dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil kesimpulan dari penelitian menunjukkan bahwa terjadinya pendapat yang kontroversi terhadap kesenian Kuda lumping pada masyarakat Distrik Nimbokrang Kabupaten Jayapura terbagi menjadi dua pendapat, yaitu pandangan yang pertama pro / setuju dimana tarian ini banyak mengandung nilai dan norma, menjadi hiburan rakyat dalam acara-acara tertentu, dapat mempererat hubungan silaturrahmi, pertumbuhan ekonomi saat pertunjukan kesenian kuda lumping dapat meningkatkan penghasilan khususnya bagi pedagang kaki lima. Sedangkan pandangan yang kedua yaitu kontra dimana kesenian kuda lumping ini dianggap perbuatan syirik, karena adanya adegan pawang kuda lumping melakukan ritual pemanggilan ruh gaib. Dalam pengamatan dilapangan saat pertunjukan kuda lumping tidak mengindahkan waktu sholat, penari bercampur laki – laki dan perempuan, penari menyerupai hewan buas, serta mengganggu waktu belajar anak. Dalam perspektif urf kesenian kuda lumping terbagi menjadi dua bagian penting yaitu al-urf al-shahih dan al-urf al-fasid. Pertunjukan menghibur, mempererat tali silaturrahmi, melestarikan budaya, meningkatkan penghasilan masuk dalam kategori al-urf al-shahih yaitu kebiasaan yang berlaku ditengah – tengah masyarakat yang tidak bertentangan dengan hukum al-qur`an dan al-hadist. Sedangkan perbuatan memanggil ruh, melalaikan waktu sholat, bercampur laki – laki dan perempuan, penari menyerupai hewan buas, masuk dalam kategori al-urf al-fasid yaitu kebiasaan yang berlaku ditengah – tengah masyarakat yang bertentangan dengan hukum al-qur`an dan al-hadist.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Sujono Sujono, Hendra Yulia Rahman , M.Thohar Al Abza , Habib Abdul Wahab

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.