KONSEP PENGUPAHAN (UJROH) KARYAWAN DALAM PANDANGAN HADIS

Authors

  • Fajar Alamsyah Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Keywords:

Ujroh; Hadis; Pekerja; Ijarah

Abstract

Penelitian ini untuk mengkaji konsep pengupahan (ujroh) dalam pandangan hadis Nabi serta relevansinya dalam praktikketanakerjaan. Dengan menggunakan metode kualitatif berbasis studi kepustakaan. penelitian ini menelusuri hadis-hadis yang berkaitan dengan kewajiban pemberi kerja terhadap pekerja. Hasil kajian bahwa Islam memandang pengupahan sebagian dari keadilan yang harus terpenuhi secara transparan, tepat waktu dan sesuai dengan kesepakatan. Adapun hadis-hadis Nabi yang menegaskan menunda pembayaran upah serta ancaman serius terhadap hak tenaga kerja. Prinsip-prinsip ini ditegaskan pula oleh para ulama dalam literatur fikh, khususnya dalam akad ijarah. Nilai-nilai pengupahan dalam Islam yang menekankan kejelasan, keadilan dan etika kemanusiaan tetap relevan sebagai landasan normatif bagi sistem ketanakerjaan modern yang berkeadilan.

Downloads

Published

2025-07-15

How to Cite

Fajar Alamsyah. (2025). KONSEP PENGUPAHAN (UJROH) KARYAWAN DALAM PANDANGAN HADIS. Relinesia: Jurnal Kajian Agama Dan Multikulturalisme Indonesia, 4(1), 334–342. Retrieved from https://jurnal.researchideas.org/index.php/relinesia/article/view/1401