PENGARUH DAN FAKTOR PERBEDAAN PENDAPAT ULAMA TERHADAP TASYRI’
Keywords:
Tarikh Tasyri’;Perbedaan Pendapat Ulama;Ikhtilaf Fikih;Faktor Perbedaan Hukum Islam;Sejarah Hukum Islam;Qira’at Al-Qur’an;Ijtihad dan MazhabAbstract
Tarikh Tasyri’ adalah kajian yang membahas proses pembentukan hukum Islam dari masa Nabi Muhammad SAW hingga era setelahnya, dengan menyoroti konteks historis, peran para ahli hukum (fuqaha), dan cendekiawan (mujtahid) dalam merumuskan hukum. Studi ini penting untuk mencegah kesalahan penafsiran, memahami prinsip-prinsip hukum, serta melacak sejarah penetapan hukum Islam. Perbedaan pendapat di kalangan ulama menjadi salah satu aspek utama dalam Tarikh Tasyri’, yang dipengaruhi oleh kondisi sosial, budaya, metode interpretasi, dan perkembangan pemikiran. Perbedaan pendapat memiliki dampak positif dan negatif. Secara positif, hal ini memperkaya khazanah ilmu Islam, memberikan fleksibilitas hukum sesuai konteks zaman dan tempat, serta mencegah kejumudan dalam pemahaman hukum. Namun, secara negatif, perbedaan ini dapat menimbulkan kebingungan di kalangan umat awam dan berpotensi memicu perpecahan jika tidak dikelola dengan baik. Faktor-faktor penyebab perbedaan mencakup variasi dalam qira'at Al-Qur'an, penggunaan akal sebagai sumber hukum, kritik sanad dan matan hadis, hingga perbedaan mazhab.Kajian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang dinamika perbedaan pendapat dalam tasyri’, sehingga dapat berkontribusi pada pengembangan pemikiran hukum Islam yang inklusif dan harmonis di tengah keberagaman umat.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Ahmad Faiz Ridwan Maulana, Lidia Aprianti , Sa’adatul Ulya , Umar Al Faruq

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.