Definisi Puasa Dalam Ruang Lingkup Islam

Authors

  • Kartini Ismail Landa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim
  • M Haikal Falah S Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim
  • Moch.Ivan Baihaki Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim
  • Umar Al Faruq Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim

Keywords:

Puasa

Abstract

Berbagai  agama  turut  memerintahkan  umatnya  untuk menjalankan  puasa  sesuai  dengan  tata  cara  dan  pelaksanaannya  masing-masing  dengan  tujuan  yang  sama,  yakni mendekatkan  diri  pada  Sang  Pencipta.  Beberapa  agama  tidak  hanya  islam,  memiliki  ajaran-ajaran  yang  bertalian dengan  keagamaan  salah  satunya  adalah  puasa. Oleh karena itu puasa menjadi salah satu rukun Islam yang lima yang harus dikerjakan oleh setiap orang Islam yang mukallaf (yang telah baligh dan berakal) dan yang tidak sedang berhalangan (udzur). Setiap bentuk syariat ibadah di dalamnya selalu bertujuan mendidik dan memperbaiki diri hambanya. Setiap kewajiban yang telah dibebankan Islam kepada umatnya senantiasa memuat hikmah dan maslahat bagi mereka. Begitu pula dalam perintah puasa. Puasa mengandung nilai edukatif yang sangat mendukung terhadap proses pembentukan kesalehan kepribadian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengertian dari puasa, hukum puasa, hikmah puasa, syarat dalam puasa, hal-hal yang membatalkan puasa, rukun puasa dan dalil Al-Qur’an yang mengenai tentang puasa. Penelitian ini menggunakan penelitian kepustakaan (library Research) dengan menggunakan beberapa pendekatan-pendekatan yang dambil dari beberapa jurnal-jurnal, laporan statistika, dan juga literatur buku sebagai pelengkap penelitian yang kami lakukan.

Downloads

Published

2024-12-09

How to Cite

Landa, K. I., Falah S , M. H., Baihaki , M., & Al Faruq , U. (2024). Definisi Puasa Dalam Ruang Lingkup Islam. Relinesia: Jurnal Kajian Agama Dan Multikulturalisme Indonesia, 4(1), 244–251 . Retrieved from https://jurnal.researchideas.org/index.php/relinesia/article/view/1091