SHOPEE PAY LATER DALAM KACA MATA EKONOMI ISLAM
Keywords:
Shopee PayLater, Ekonomi Islam, Riba, Qardh, Akad Syariah, TransaksiAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji layanan Shopee PayLater dalam perspektif ekonomi Islam. Shopee PayLater merupakan fitur pembayaran tunda yang memungkinkan pengguna melakukan pembelian sekarang dan membayar di kemudian hari dengan skema cicilan dan bunga tertentu. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi kepustakaan. Hasil kajian menunjukkan bahwa praktik Shopee PayLater mengandung unsur bunga (riba) yang bertentangan dengan prinsip dasar ekonomi syariah, seperti larangan riba dan anjuran tolong-menolong (qardh hasan).Meskipun terdapat argumen yang membolehkan sistem ini melalui pendekatan akad ijarah, praktik aktual seperti adanya bunga, denda keterlambatan, dan biaya administrasi menunjukkan bahwa layanan ini belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip muamalah dalam Islam. Penelitian ini merekomendasikan penggunaan skema alternatif syariah seperti kafalah bil ujrah, hawalah, atau jualah dalam layanan paylater agar sesuai dengan prinsip ekonomi Islam.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Haikal Habibi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.