RESTRUKTURISASI PERBANKAN SYARIAH: MENAVIGASI ARUS PERUBAHAN DI TENGAH DINAMIKA EKONOMI
Abstract
Restrukturisasi dalam konteks perbankan syariah merupakan fenomena kompleks yang dipengaruhi oleh berbagai faktor internal dan eksternal. Artikel ini melakukan penelaahan mendalam terhadap dinamika tersebut, menganalisis implikasi hukum dan ekonomi dari beragam strategi restrukturisasi yang diterapkan, serta mengeksplorasi tantangan dan peluang yang dihadapi oleh lembaga perbankan syariah dalam menghadapi perubahan ekonomi dan regulasi. Penelitian ini menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif terhadap prinsip-prinsip syariah, khususnya terkait dengan larangan riba, gharar, dan maisir, dalam merumuskan strategi restrukturisasi yang efektif dan sesuai dengan kaidah-kaidah Islam. Selain itu, artikel ini juga membahas peran regulasi yang berlaku, baik di tingkat nasional maupun internasional, dalam membentuk kerangka hukum yang mendukung keberlanjutan dan stabilitas sistem perbankan syariah. Analisis lebih lanjut dilakukan terhadap dampak restrukturisasi terhadap kinerja keuangan lembaga perbankan syariah, serta implikasinya terhadap perlindungan nasabah dan keberlanjutan bisnis. Kesimpulannya menekankan perlunya pendekatan holistik yang mengintegrasikan aspek kepatuhan syariah, keberlanjutan bisnis, manajemen risiko yang efektif, dan perlindungan nasabah dalam setiap proses restrukturisasi. Penelitian ini juga menyoroti pentingnya inovasi dan adaptasi dalam menghadapi perubahan lanskap ekonomi global, sehingga perbankan syariah dapat tetap kompetitif dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Nurhalisah Nurhalisah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.