ANALISIS KONTRIBUSI PAJAK DAERAH SEBAGAI SUMBER PAD KABUPATEN/KOTA PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2024

Authors

  • Ahmad Husni Mubarok Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah
  • Ameilia Dwi Ningrum Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah
  • Tantia Putri Yanuarika Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah
  • Lutfia Husnul Habibah Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah
  • Novi Khoiriawati Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah

Keywords:

Pendapatan Asli Daerah; Pajak Daerah; Kontribusi pajak; Kebijakan perpajakan.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kontribusi pajak daerah sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) 32 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur pada tahun 2024. Dengan menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif, data target dan realisasi penerimaan pajak dari 32 Kabupaten/Kota di analisis untuk mengevaluasi kinerja pemungutan pajak daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontribusi pajak daerah terhadap PAD bervariasi, dengan Kota Batu mencatat kontribusi tertinggi sebesar 92%, sedangkan Kabupaten Sampang hanya 10%, hal ini menunjukkan bahwa pajak daerah dapat memberikan kontribusi signifikan namun untuk pertumbuhan antar Kabupaten/Kota cukup bervariasi.  Temuan ini mengindikasikan perlunya peningkatan kesadaran masyarakat dan pengelolaan pajak yang lebih baik untuk mendukung kemandirian fiskal daerah. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi strategis dalam perumusan kebijakan perpajakan daerah yang lebih adaptif terhadap kondisi ekonomi dan sosial masyarakat. Selain itu, perbedaan kontribusi pajak antar daerah menunjukkan perlunya upaya maksimal dalam menggali potensi pajak daerah. Dukungan kebijakan yang sesuai dengan kondisi daerah serta penggunaan teknologi digital dapat membantu meningkatkan pendapatan daerah dan memperkuat kemandirian fiskal serta pelayanan publik.

Downloads

Published

2025-06-12

How to Cite

Mubarok, A. H., Ningrum, A. D., Yanuarika , T. P., Habibah, L. H., & Khoiriawati , N. (2025). ANALISIS KONTRIBUSI PAJAK DAERAH SEBAGAI SUMBER PAD KABUPATEN/KOTA PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2024. Neraca: Jurnal Ekonomi, Manajemen Dan Akuntansi, 3(6), 312–321 . Retrieved from https://jurnal.researchideas.org/index.php/neraca/article/view/1158