[1]
M. Afandi, Sudja’i, and Pratolo Saktiawan, “PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA TERHADAP ORANG TUA-YANG-MEMAKSA-ANAK DIBAWAH UMUR-MELAKUKAN HUBUNGAN SEKSUAL: (KAJIAN YURIDIS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 23 TAHUN 2004 TENTANG KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA)”, Kultura, vol. 3, no. 3, pp. 576–586, Jul. 2025.