PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK PEREMPUAN KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL
Keywords:
Perlindungan Hukum, Anak Perempuan, Korban Tindak Pidana Kekerasan SeksualAbstract
Tujuan riset ini adalah untuk mengkaji beragam bentuk perlindungan hukum bagi perempuan korban kekerasan seksual, langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk menerapkan bentuk-bentuk perlindungan tersebut, dan tantangan yang dihadapi korban ketika mencoba mengakses bentuk-bentuk perlindungan tersebut. Riset ini menerapkan hukum normatif dengan mempergunakan metode legislatif dan berbasis kasus. Tinjauan pustaka merupakan metode pengumpulan dokumen hukum; riset ini mempergunakan beragam sumber, termasuk undang-undang dan peraturan, buku, makalah akademis, dan basis data daring. Beragam perlindungan, termasuk akses ke perwakilan hukum, perawatan medis, dan dukungan psikologis, merupakan bagian dari undang-undang yang bermanfaat yang tujuannya untuk melindungi perempuan korban kekerasan seksual. Variabel regulasi, penegakan hukum, dan masyarakat berperan dalam mempersulit penerapan perlindungan hukum yang dibutuhkan perempuan korban kekerasan seksual.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Thersia Irene Otemusu, Yoan B. Runtunuwu

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.