TINJAUAN HUKUM KEWAJIBAN SERTIFIKASI SNI SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN KONSUMEN MENURUT UU PERLINDUNGAN KONSUMEN
Keywords:
Kewajiban, Sertifikasi SNI, Perlindungan KonsumenAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk Mengetahui Pengaturan kewajiban Sertifikasi SNI dalam Peraturan Perundang-undangan di Indonesia. serta mengkaji Implikasi Hukum bagi pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban sertifikasi SNI menurut UU No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewajiban sertifikasi SNI telah diatur dalam berbagai regulasi, termasuk UU Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian. Namun, implementasi kebijakan ini masih menghadapi kendala seperti rendahnya kesadaran pelaku usaha, biaya sertifikasi yang dianggap tinggi, serta lemahnya pengawasan terhadap produk yang belum bersertifikasi. Hasil Penelitian ini adalah sertifikasi SNI merupakan instrumen penting dalam sistem perlindungan konsumen di Indonesia, yang bertujuan untuk mencegah peredaran produk yang tidak aman dan berpotensi merugikan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sistem pengawasan, penyederhanaan prosedur sertifikasi, serta pemberian insentif bagi pelaku usaha agar lebih patuh terhadap regulasi ini. Dengan kebijakan yang lebih efektif, kewajiban sertifikasi SNI dapat berfungsi secara optimal dalam melindungi konsumen serta meningkatkan daya saing industri nasional.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Tabitha Trifena Palilingan, Meiske M. W. Lasut , Isye J. Melo

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.