KAJIAN HUKUM PENDAFTARAN TANAH DALAM HUBUNGANNYA DENGAN PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH

Authors

  • Jesaya Andrean Perangin- Angin UNIMA
  • Isye J. Melo UNIMA
  • Janeman J. Lanawaang UNIMA

Keywords:

Pendaftaran Tanah, Peralihan Hak, Kepastian Hukum, Perlindungan Hak Atas Tanah

Abstract

Pendaftaran tanah sangat penting dalam rangka menetapkan pedoman hukum yang mengatur kepemilikan properti, terutama dalam hal perubahan hak kepemilikan. Penelitian hukum ini bertujuan untuk menganalisis peran sistem pendaftaran tanah dan pengaruhnya terhadap pengalihan hak sebagaimana yang tertuang dalam kebijakan agraria Indonesia. Kajian ini berfokus pada undang-undang dan protokol yang terkait dengan pendaftaran tanah dan proses pengalihan hak, dengan menekankan peran penting Badan Pertanahan Nasional, notaris, dan Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam mengesahkan transaksi tanah. Melalui kerangka normatif dan analisis hukum dan peraturan terkait, penelitian ini menunjukkan bahwa pendaftaran tanah bertindak sebagai tindakan perlindungan bagi pemegang hak atas tanah dan pihak lain yang terlibat dalam transaksi. Jika dilakukan dengan benar sesuai prosedur yang ditentukan, pendaftaran dapat sangat mengurangi kemungkinan terjadinya sengketa dan memperkuat hak atas tanah dalam kerangka hukum saat ini. Oleh karena itu, penelitian ini berupaya untuk meningkatkan efisiensi sistem pendaftaran tanah dan mendorong perbaikan peraturan yang memberikan kejelasan hukum dan perlindungan yang lebih kuat bagi masyarakat.

Downloads

Published

2025-04-24

How to Cite

Angin, J. A. P.-., Melo , I. J., & Lanawaang , J. J. (2025). KAJIAN HUKUM PENDAFTARAN TANAH DALAM HUBUNGANNYA DENGAN PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH . Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 3(2), 268–279. Retrieved from https://jurnal.researchideas.org/index.php/kultura/article/view/887