KAJIAN HUKUM PENDAFTARAN TANAH DALAM HUBUNGANNYA DENGAN PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH
Keywords:
Pendaftaran Tanah, Peralihan Hak, Kepastian Hukum, Perlindungan Hak Atas TanahAbstract
Pendaftaran tanah sangat penting dalam rangka menetapkan pedoman hukum yang mengatur kepemilikan properti, terutama dalam hal perubahan hak kepemilikan. Penelitian hukum ini bertujuan untuk menganalisis peran sistem pendaftaran tanah dan pengaruhnya terhadap pengalihan hak sebagaimana yang tertuang dalam kebijakan agraria Indonesia. Kajian ini berfokus pada undang-undang dan protokol yang terkait dengan pendaftaran tanah dan proses pengalihan hak, dengan menekankan peran penting Badan Pertanahan Nasional, notaris, dan Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam mengesahkan transaksi tanah. Melalui kerangka normatif dan analisis hukum dan peraturan terkait, penelitian ini menunjukkan bahwa pendaftaran tanah bertindak sebagai tindakan perlindungan bagi pemegang hak atas tanah dan pihak lain yang terlibat dalam transaksi. Jika dilakukan dengan benar sesuai prosedur yang ditentukan, pendaftaran dapat sangat mengurangi kemungkinan terjadinya sengketa dan memperkuat hak atas tanah dalam kerangka hukum saat ini. Oleh karena itu, penelitian ini berupaya untuk meningkatkan efisiensi sistem pendaftaran tanah dan mendorong perbaikan peraturan yang memberikan kejelasan hukum dan perlindungan yang lebih kuat bagi masyarakat.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jesaya Andrean Perangin- Angin, Isye J. Melo , Janeman J. Lanawaang

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.