AKIBAT HUKUM PENGHAPUSAN AMBANG BATAS PRESIDENTIAL THRESHOLD DI INDONESIA TERHADAP SISTEM PEMILIHAN UMUM

Authors

  • Tati Wahyuni Siburian Universitas Negeri Manado
  • Adensi Timomor Universitas Negeri Manado
  • Agustien Cherly Wereh Universitas Negeri Manado

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji faktor dan dampak penghapusan presidential threshold dalam UU No 7 Tahun 2017 Pasal 222 tentang Pemilihan umum khususnya presidential threshold, yang sebelumnya diterapkan untuk memastikan hanya kandidat yang memiliki dukungan penuh dari suara sah nasional untuk duduk dibangku pemilihan yang kemudian ketentuan itu dihapuskan oleh MK. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan. Hasil analisis menunjukkan penghapusan ambang batas dapat berpotensi menyebabkan fragmentasi, mengakibatkan kesulitan dalam mencapai stabilitas pemerintahan, serta perubahan proses pemilihan umum berubah drastis karena kandidat yang bersaing dapat mengaburkan pilihan pemilih. Penelitian  ini menyimpulkan bahwa penghapusan presidential threshold memiliki implikasi signifikan terhadap sistem pemilihan umum di Indonesia. Karena itu, penting untuk pemerintah mempertimbangkan dampak dari perubahan ini terhadap kualitas demokrasi dan stabilitas politik di tanah air.

Downloads

Published

2025-04-19

How to Cite

Siburian, T. W., Timomor, A., & Wereh, A. C. (2025). AKIBAT HUKUM PENGHAPUSAN AMBANG BATAS PRESIDENTIAL THRESHOLD DI INDONESIA TERHADAP SISTEM PEMILIHAN UMUM. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 3(2), 244–251. Retrieved from https://jurnal.researchideas.org/index.php/kultura/article/view/875