AKIBAT HUKUM PENGHAPUSAN AMBANG BATAS PRESIDENTIAL THRESHOLD DI INDONESIA TERHADAP SISTEM PEMILIHAN UMUM
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji faktor dan dampak penghapusan presidential threshold dalam UU No 7 Tahun 2017 Pasal 222 tentang Pemilihan umum khususnya presidential threshold, yang sebelumnya diterapkan untuk memastikan hanya kandidat yang memiliki dukungan penuh dari suara sah nasional untuk duduk dibangku pemilihan yang kemudian ketentuan itu dihapuskan oleh MK. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan. Hasil analisis menunjukkan penghapusan ambang batas dapat berpotensi menyebabkan fragmentasi, mengakibatkan kesulitan dalam mencapai stabilitas pemerintahan, serta perubahan proses pemilihan umum berubah drastis karena kandidat yang bersaing dapat mengaburkan pilihan pemilih. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penghapusan presidential threshold memiliki implikasi signifikan terhadap sistem pemilihan umum di Indonesia. Karena itu, penting untuk pemerintah mempertimbangkan dampak dari perubahan ini terhadap kualitas demokrasi dan stabilitas politik di tanah air.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Tati Wahyuni Siburian, Adensi Timomor, Agustien Cherly Wereh

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.