TINJAUAN HUKUM PERLINDUNGAN BAGI PEKERJA WANITA HAMIL DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG CIPTA KERJA MENJADI UNDANG-UNDANG

Authors

  • Shodiqul Amin Universitas Sunan Giri Surabaya
  • Sifa Fauzi Yulianis Universitas Sunan Giri Surabaya
  • Rommy Hardyansah Universitas Sunan Giri Surabaya

Keywords:

Undang-Undang,No. 6 Tahun 2023, Pekerja/Buruh, Wanita Hamil, Perlindungan Hukum

Abstract

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, yang menetapkan peraturan tentang cipta kerja, memberikan perlindungan hukum bagi Pekerja/Buruh wanita hamil dalam penelitian ini. Penelitian ini berfokus pada perlindungan yang diberikan kepada Pekerja/Buruh wanita hamil dan bagaimana perlindungan ini diterapkan dalam praktik. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mempelajari secara menyeluruh berbagai bentuk perlindungan hukum bagi Pekerja/Buruh wanita hamil, dan untuk menemukan kendala dan hambatan yang terkait dengan pelaksanaannya. Penelitian ini dilakukan melalui pendekatan yuridis normatif melalui analisa perundang-undangan dan analisis konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun UU Nomor 6 Tahun 2023 memberikan beberapa perlindungan, seperti pemberian cuti, pemberian jaminan terhadap upah, larangan pemutusan hubungan kerja (PHK) namun masalah besar masih tetap ada. Salah satu hambatan utama bagi wanita yang bekerja di tempat kerja adalah adanya aturan yang tumpang tindih tentang hak-hak hukum yang sama-sama membahas tentang perlindungan ini, adanya celah hukum yang dapat merugikan pekerja/buruh wanita hamil, kekurangan pengawasan terhadap peraturan, dan stigma dan diskriminasi di tempat kerja. Oleh karena itu, pemerintah, perusahaan, dan masyarakat harus bekerja sama untuk memberikan kejelasan hukum, meningkatkan dan memberikan pemahaman serta membuat lingkungan kerja yang mendukung. Dengan mengatasi masalah ini, diharapkan perlindungan hukum bagi Pekerja/Buruh wanita hamil akan lebih efisien, menjaga kesehatan ibu dan anak, dan mewujudkan keadilan di tempat kerja sesuai dengan amanat undang-undang.

Downloads

Published

2025-03-22

How to Cite

Amin, S., Yulianis , S. F., & Hardyansah , R. (2025). TINJAUAN HUKUM PERLINDUNGAN BAGI PEKERJA WANITA HAMIL DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG CIPTA KERJA MENJADI UNDANG-UNDANG. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 3(2), 132–154. Retrieved from https://jurnal.researchideas.org/index.php/kultura/article/view/799