KAJIAN HUKUM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN ANAK YANG DILAKUKAN OLEH IBU KANDUNG

Authors

  • Moses S. Sumarauw Universitas Negeri Manado
  • Sam J.R. Saroinsong Universitas Negeri Manado
  • Merry Lenda Kumajas Universitas Negeri Manado

Keywords:

Pidana, Ibu, Anak, Pembunuhan, Unsur

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui unsur-unsur tindak pidana pembunuhan anak secara sengaja sebagimana yang dimaksud dengan pasal 341 KUHP dan bagaimanakah penegakan hukum terhadap ibu kandung selaku pelaku pembunuhan anak. penulis menelitinya dan mendapatkan bahwa tindak pidana pembunuhan anak secarah sengaja sebelum dijatuhi pidana harus dibuktikan dari unsur-unsur kejadiannya. Peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh ibu kandung sebelum dijatuhi hukuman sesuai dengan undang-undang pidana haruslah  di buktikan dengan unsur kejadiannya. Unsur yang dimaksud adalah : Unsur kesengajaan, atau juga yang disebut unsur subjektif yaitu niat batin pelaku yang timbul karena sengaja, sebagaimana dalam pasal 3378 KUHP Dan Peran kekuasaan penyidikan, kekuasaan penuntutan, kekuasaan mengadili dan kekuasaan pelaksanaan putusan atau pidana yang dijalankan oleh alat penegak hukum lewat fungsi masing-masing dalam penanganan kasus pembunuhan anak oleh ibu kandung harus didasarkan pada hukum positif di Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah penelitian yuridis normatif . dan Analisis Data dalam penulisan skripsi ini menggunakan metode analisis kualitatif. Perkara pidana pembunuhan yang dilakukan oleh ibu kandung merupakan gambaran bahwa kejahatan dapat dilakukan oleh orang yang mempunyai ikatan darah yang dalam pembuktiannya alat penegak hukum harus memperhatikan unsur-unsur secara cermat yang disangkakan kepada pelaku.

Downloads

Published

2025-03-20

How to Cite

Sumarauw, M. S., Saroinsong, S. J., & Kumajas, M. L. (2025). KAJIAN HUKUM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN ANAK YANG DILAKUKAN OLEH IBU KANDUNG. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 3(2), 112–121. Retrieved from https://jurnal.researchideas.org/index.php/kultura/article/view/791