PERSPEKTIF HUKUM PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA SOSIAL

Authors

  • Evanrio Yobel Turangan Universitas Negeri Manado
  • Yoan B. Runtunuwu Universitas Negeri Manado
  • Diana D. Putong Universitas Negeri Manado

Keywords:

Pencemaran Nama Baik, Media sosial

Abstract

Pesatnya kemajuan teknologi informasi telah mengubah komunikasi online dan dunia kerja, terutama dengan hadirnya media sosial. Platform ini mempermudah berbagi informasi dalam bentuk teks, gambar, dan video tanpa biaya besar. Media sosial merevolusi cara individu berinteraksi, tetapi juga memiliki dampak negatif, seperti penyalahgunaan kebebasan berpendapat. Kemudahan dalam menyebarkan opini sering disalahgunakan untuk tindakan melanggar hukum, seperti pencemaran nama baik. Penyebaran informasi tanpa tanggung jawab dapat merugikan individu atau kelompok tertentu. Metode yuridis normatif digunakan dalam penelitian ini. Penelitian ini mempelajari aspek hukum penyalahgunaan media sosial dan upaya pencegahannya dengan menganalisis peraturan dan studi terdahulu. Undang-undang ITE menjadi ketentuan utama yang digunakan dalam penelitian ini. Hasil kajian menggabarkan jika semua orang di masyarakat memahami hak dan kewajiban yang diatur oleh undang-undang, terutama dalam hal etika dalam berkomunikasi dan berinteraksi di dunia digital, kemungkinan pencemaran nama baik di media sosial dapat diminimalkan atau bahkan dihindari.  Kesadaran hukum akan mendorong orang untuk berhati-hati saat memberikan kritik, pendapat, atau informasi online agar tidak melanggar hak orang lain atau mencemarkan nama baik mereka.  Kesadaran akan hak dan kewajiban ini akan membantu masyarakat menjadi bagian dari ekosistem digital yang lebih baik, di mana orang saling menghormati.

Downloads

Published

2025-03-17

How to Cite

Turangan, E. Y., Runtunuwu , Y. B., & Putong , D. D. (2025). PERSPEKTIF HUKUM PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA SOSIAL. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 3(2), 58–64. Retrieved from https://jurnal.researchideas.org/index.php/kultura/article/view/767