EKSISTENSI HUKUM ACARA PERDATA DALAM PENYELESAIAN PERSELISIHAN HAK TENTANG UPAH PEKERJA TIDAK TETAP DI INDONESIA

Authors

  • Gerald Timothy Warouw Universitas Negeri Manado
  • Reynold Simandjuntak Universitas Negeri Manado
  • Henry N. Lumenta Universitas Negeri Manado

Keywords:

perselisihan hak, upah, pekerja tidak tetap

Abstract

Tujuan penelitian adalah ingin mengkaji tentang bagaimana eksistensi hukum acara perdata pada perselisihan upah pekerja tidak tetap dan bagaimana proses penyelesaian perselisihan hak tentang upah pekerja tidak tetap . Penelitian ini menggunakan jenis dan pendekatan penelitian hukum normatif (yuridis normatif). Hukum acara perdata berperan dalam menyelesaikan perselisihan ketenagakerjaan, khususnya terkait upah antara pekerja tidak tetap dan pemberi kerja. Penyelesaian perselisihan hak upah bertujuan untuk mencapai kesepakatan yang adil, menghindari perselisihan lanjutan, serta memastikan tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau diuntungkan, sehingga tercipta keadilan bagi kedua belah pihak. Prosedur seperti gugatan wanprestasi, mediasi, konsiliasi, atau litigasi di Pengadilan Hubungan Industrial memastikan perlindungan hak pekerja. Proses yang jelas dan tegas mendukung kesejahteraan pekerja, menciptakan hubungan kerja yang harmonis, adil, dan transparan bagi pekerja dan pemberi kerja.

Downloads

Published

2025-03-17

How to Cite

Warouw, G. T., Simandjuntak , R., & Lumenta , H. N. (2025). EKSISTENSI HUKUM ACARA PERDATA DALAM PENYELESAIAN PERSELISIHAN HAK TENTANG UPAH PEKERJA TIDAK TETAP DI INDONESIA. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 3(2), 36–44 . Retrieved from https://jurnal.researchideas.org/index.php/kultura/article/view/762