PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP JUAL BELI BARANG ONLINE YANG CACAT PRODUK
Keywords:
Perlindugan Hukum , Jual Beli Barang , Barang CacatAbstract
Tujuan dari penelitian ini Untuk mengetahui dan mendeskripsikan tentang Pengaturan terhadap perlindungan hukum bagi konsumen di Indonesia. Selain itu, mendeskripsikan tetang bentuk perlindungan hukum bagi konsumen yang membeli barang secara online yang cacat produk. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian peraturan juga mengatur kewajiban pelaku usaha untuk memberikan informasi yang benar mengenai produk yang ditawarkan dan memberikan solusi jika barang yang diterima konsumen tidak sesuai dengan harapan serta menunjukkan bahwa meskipun terdapat regulasi yang mengatur perlindungan konsumen, penerapan dan penegakan hukum masih menghadapi berbagai tantangan. Diharapkan temuan ini dapat memberikan wawasan bagi pembuat kebijakan dalam memperkuat perlindungan konsumen di ranah jual beli online.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Frendi Elia Kessek, Leidy W. Palempung , Delbert Ch. Mongan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.