TINJAUAN HUKUM TERHADAP TUSSENKOMST DALAM PROSES PERKARA PERDATA
Keywords:
pembatalan perjanjian, pihak ketiga, tussenkomst, proses hukum, konsekuensi hukumAbstract
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui akibat hukum kehadiran tussenkomst dalam penyelesaian perkara perdata dan untuk mengetahui Bagaimana kedudukan hukum tussenkomst dalam proses penyelesaian perkara perdata. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis. Penelitian ini menyimpulkan konsekuensi hukum lainnya meliputi kemungkinan perpanjangan proses persidangan, penyesuaian amar putusan untuk mencakup kepentingan pihak ketiga. Serta peran tussenkomst penting untuk menjamin perlindungan hak pihak ketiga dan keadilan dalam penyelesaian sengketa. Oleh karena itu, penegakan hukum yang konsisten terhadap prosedur keterlibatan pihak ketiga menjadi esensial untuk mewujudkan kepastian hukum.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Cheizya Praisly Gracia Lensun, Engeli Y. Lumaing , Henry N. Lumenta

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.