TINJAUAN HUKUM TERHADAP TUSSENKOMST DALAM PROSES PERKARA PERDATA

Authors

  • Cheizya Praisly Gracia Lensun Universitas Negeri Manado
  • Engeli Y. Lumaing Universitas Negeri Manado
  • Henry N. Lumenta Universitas Negeri Manado

Keywords:

pembatalan perjanjian, pihak ketiga, tussenkomst, proses hukum, konsekuensi hukum

Abstract

Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui akibat hukum kehadiran tussenkomst dalam penyelesaian perkara perdata dan untuk mengetahui Bagaimana kedudukan hukum tussenkomst dalam proses penyelesaian perkara perdata. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis. Penelitian ini menyimpulkan konsekuensi hukum lainnya meliputi kemungkinan perpanjangan proses persidangan, penyesuaian amar putusan untuk mencakup kepentingan pihak ketiga. Serta peran tussenkomst penting untuk menjamin perlindungan hak pihak ketiga dan keadilan dalam penyelesaian sengketa. Oleh karena itu, penegakan hukum yang konsisten terhadap prosedur keterlibatan pihak ketiga menjadi esensial untuk mewujudkan kepastian hukum.

Downloads

Published

2025-03-17

How to Cite

Lensun, C. P. G., Lumaing , E. Y., & Lumenta , H. N. (2025). TINJAUAN HUKUM TERHADAP TUSSENKOMST DALAM PROSES PERKARA PERDATA. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 3(2), 19–26. Retrieved from https://jurnal.researchideas.org/index.php/kultura/article/view/759