KAJIAN HUKUM SANKSI PIDANA BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PERIKANAN DI INDONESIA
Keywords:
Sanksi pidana, Tindak pidana perikanan, illegal fishing, penegakan hukum, keberlanjutan sumber daya.Abstract
Kajian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan sanksi pidana bagi pelaku tindak pidana perikanan. Penelitian ini juga membahas efektivitas penerapan sanksi pidana dalam mencegah praktik-praktik ilegal, seperti ilegal fishing, penggunaan alat tangkap yang merusak, dan eksploitasi berlebihan. Metoode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan Penegakkan hukum seringkali mengabaikan aspek substansi dari persoalan hukum yang dihadapi. Oleh Karena itu aspek prosedural harus diperhatikan agar penerapan sanksi terhadap pelaku tindak pidana menurut Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan telah memadai untuk mencegah atau mengurangi terjadinya tindak pidana perikanan serta Proses penyelesaian perkara tindak pidana perikanan harus memperhatikan nilai-nilai dan kaidah-kaidah yang diatur dalam Pasal 107 yang menyatakan bahwa: Penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan bagi perkara tindak pidana di bidang perikanan yang diperiksa, diadili, dan diputus oleh pengadilan negeri dilakukan sesuai dengan hukum acara yang diatur dalam Undang-Undang No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Fanny Alfano Kidam, Reynold Simandjuntak , Marven A. Kasenda

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.