KAJIAN HUKUM SANKSI PIDANA BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PERIKANAN DI INDONESIA

Authors

  • Fanny Alfano Kidam Universitas Negeri Manado
  • Reynold Simandjuntak Universitas Negeri Manado
  • Marven A. Kasenda Universitas Negeri Manado

Keywords:

Sanksi pidana, Tindak pidana perikanan, illegal fishing, penegakan hukum, keberlanjutan sumber daya.

Abstract

Kajian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan sanksi pidana bagi pelaku tindak pidana perikanan. Penelitian ini juga membahas efektivitas penerapan sanksi pidana dalam mencegah praktik-praktik ilegal, seperti ilegal fishing, penggunaan alat tangkap yang merusak, dan eksploitasi berlebihan. Metoode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan Penegakkan hukum seringkali  mengabaikan aspek substansi dari persoalan hukum yang dihadapi. Oleh Karena itu aspek prosedural harus diperhatikan agar penerapan sanksi terhadap pelaku tindak pidana menurut Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan telah memadai untuk mencegah atau mengurangi terjadinya tindak pidana perikanan serta Proses penyelesaian perkara tindak pidana perikanan harus memperhatikan nilai-nilai dan kaidah-kaidah yang diatur dalam Pasal 107 yang  menyatakan bahwa: Penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan bagi perkara tindak pidana di bidang perikanan yang diperiksa, diadili, dan diputus oleh pengadilan negeri dilakukan sesuai dengan hukum acara yang diatur dalam Undang-Undang No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan.

Downloads

Published

2025-03-10

How to Cite

Kidam, F. A., Simandjuntak , R., & Kasenda, M. A. (2025). KAJIAN HUKUM SANKSI PIDANA BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PERIKANAN DI INDONESIA. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 3(1), 561–570 . Retrieved from https://jurnal.researchideas.org/index.php/kultura/article/view/740