ANALISIS PUTUSAN PIDANA PERCOBAAN TERHADAP TINDAK PIDANA KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN LUKA BERAT (Studi Kasus Putusan Nomor 42/Pid.Sus/2022/PN.Msb)
Keywords:
pidana, kecelakaan, luka berat, putusan hakim.Abstract
Karya ilmiah ini bertujuan mengetahui pengaturan pertanggungjawaban pidana terhadap pengemudi kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dan menganalisis apakah putusan pidana percobaan oleh Hakim terhadap pengemudi kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban luka berat pada Putusan PN Masamba Nomor 42/Pid.Sus/2022/PN.Msb sudah sesuai dengan perspektif keadilan. Metode penelitian ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian ini menemukan bahwa pertanggungjawaban pidana bagi pengemudi yang karena kelalaian menyebabkan kecelakaan diatur dalam Pasal 310 UU LLAJ. Bentuk pemidanaan dalam Pasal 310 UU LLAJ adalah pidana penjara dan/atau pidana denda. Dalam kasus yang diteliti, pemberian sanksi pidana terhadap pengemudi yang atas kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan dengan korban luka berat, telah memenuhi unsur-unsur dalam Pasal 310 Ayat (3) UU LLAJ. Namun, Majelis Hakim melakukan penerapan asas keadilan sebagai tujuan hukum, dimana dalam kasus yang diteliti terdapat peran serta korban yang mengakibatkan kecelakaan. Sehingga meskipun hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, namun hanya menjatuhkan pidana percobaan kepada Terdakwa. Putusan hakim telah sesuai dengan perspektif keadilan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Kresna Wisnu Kandiwan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.