PELANGGARAN LALU LINTAS OLEH ANAK DALAM PERSPEKTIF KUH PERDATA

Authors

  • Marcellino Michael David Limbat Universitas Negeri Manado
  • Janeman J Lanawaang Universitas Negeri Manado
  • Harly Rumagit Universitas Negeri Manado

Keywords:

Pelanggaran lalu lintas, anak, KUHPerdata,

Abstract

Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak di bawah umur menimbulkan berbagai dampak hukum, termasuk dalam perspektif hukum perdata. Anak-anak sering kali dianggap belum mampu bertanggung jawab penuh atas tindakan mereka, sehingga tanggung jawab hukum beralih kepada orang tua atau wali berdasarkan Pasal 1367 KUHPerdata tentang tanggung jawab atas perbuatan orang yang berada di bawah pengawasan. Dalam konteks ini, pelanggaran lalu lintas oleh anak bisa mengarah pada gugatan ganti rugi yang harus ditanggung oleh pihak yang bertanggung jawab atas anak tersebut. Artikel ini mengkaji bagaimana ketentuan dalam KUHPerdata diterapkan dalam kasus pelanggaran lalu lintas oleh anak, peran pengawasan orang tua, dan relevansi prinsip tanggung jawab hukum. Selain itu, dibahas pula hubungan antara aspek preventif dan represif dalam mencegah pelanggaran lalu lintas oleh anak. Penelitian ini bertujuan guna membagikan uraian yang lebih mendalam mengenai tanggung jawab hukum awas dalam permasalahan pelanggaran kemudian lintas oleh anak dan implikasinya kepada pihak-pihak terkait.

Downloads

Published

2025-02-21

How to Cite

Limbat, M. M. D., Lanawaang, J. J., & Rumagit, H. (2025). PELANGGARAN LALU LINTAS OLEH ANAK DALAM PERSPEKTIF KUH PERDATA. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 3(1), 403–410 . Retrieved from https://jurnal.researchideas.org/index.php/kultura/article/view/662