OPTIMALISASI PERAN ADVOKAT DALAM PROSES MEDIASI DI PENGADILAN NEGERI
Keywords:
Advokat, Mediasi, Peran Advokat.Abstract
Advokat dalam sistem ekonomi di Indonesia sangat penting dalam mendukung terciptanya stabilitas hukum, kepastian hukum, dan keadilan di bidang ekonomi. Dalam sistem peradilan, advokat akan terlibat dalam memberikan jasa konsultasi, pembelaan, atau mewakili di pengadilan. Terdapat permasalahan hukum bagaimana tugas dan fungsi advokat dalam proses mediasi dan bagaimana mengoptimalisasi peran advokat dalam mediasi di Pengadilan Negeri. Dalam menganalisis, dipergunakan metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah metode penelitian normatif dengan pendekatan kualitatif. Advokat harus memberikan jasa hukum dalam memberikan konsultasi hukum, pembelaan di pengadilan, dan perwakilan dalam transaksi atau mediasi, dalam mewujudkan keadilan dan harus dapat berperan sebagai pembela hukum (legal representative), memberikan nasihat hukum (legal counselling), dan berperan sebagai mediator dan fasilitator penyelesaian sengketa dalam mendorong penyelesaian melalui mediasi dengan memaksimalkan perannnya dalam persiapan sebelum mediasi (pra-mediasi), penyusunan kesekapatan perdamaian (post-mediasi), pelaksanaan kesepakatan perdamaian, dan tindak lanjut dan pengawasan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Maddenleo T. Siagian, Hamdan Nurohim

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.