ANALISIS HUKUM KETERKAITAN TEKNOLOGI TERHADAP PERLINDUNGAN ANAK SEBAGAI KORBAN ATAS KEJAHATAN CYBER GROOMING DI INDONESIA
Keywords:
teknologi informasi, kejahatan siber, cyber groomingAbstract
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat telah memberikan dampak besar dalam beberapa bidang dalam kehidupan, termasuk dengan kemunculan kejahatan siber. Salah satu nya adalah muncul nya kejahatan cyber grooming, bentuk kejahatan ini menggunakan platform digital yang menargetkan anak-anak untuk mendekati dan mengeksploitasi korban yang rentan. Anak-anak dan remaja sering kali menjadi sasaran kejahatan ini karena kurangnya pemahaman resiko kejahatan di dunia maya. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif untuk menilai efektivitas hukum yang berlaku dalam menangani kasus cyber grooming di Indonesia. Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat regulasi mengenai kejahatan siber, masih ada kendala dalam mengimplementasikan dan pengawasan nya. Penelitian ini menggarisbawahi pentingnya kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait untuk meningkatkan literasi digital serta memperkuat kebijakan yang melindungi anak-anak dari penggunaan media sosial dengan bahaya nya kejahatan siber. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan yang lebih efektif untuk melindungi generasi muda dari risiko eksploitasi digital.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Nashwa Aulia Salsabila, Kiki Firmantoro

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.