PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS BEREDARNYA PRODUK KADALUWARSA
Keywords:
Perlindungan hukum, konsumen, produk kadaluwarsa, regulasi, pengawasanAbstract
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui Upaya Yang Dapat Dilakukan Oleh Konsumen Jika Mengalami Kerugian Akibat Produk Kadaluarsa, serta untuk mengetahui Perlindungan Hukum terhadap konsumen yang menggunakan produk kadaluwarsa. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kasus-kasus hukum yang telah terjadi sebelumnya. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan, meliputi peraturan perundangundangan, doktrin hukum, dan putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun sudah ada aturan yang mengatur larangan peredaran produk kadaluwarsa, pengawasan terhadap distribusi produk tersebut masih terbatas dan tidak maksimal. Oleh karena itu, perlu adanya peningkatan pengawasan dan edukasi kepada konsumen agar mereka lebih paham mengenai hak-hak mereka dalam menghadapi produk kadaluwarsa di pasaran.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Claudia Vanessa Gabriela Arifin, Yoan B. Runtunuwu, Arthur N. Tuwaidan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.