Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual: Tinjauan Terhadap Undang-Undang dan Penerapannya
Keywords:
gender, kesetaraan gender, ketidakadilan gender, pendidikan, konstruksi sosial.Abstract
Indonesia merupakan negara hukum yang mengutamakan martabat dan hak asasi manusia, serta berkomitmen untuk menjamin kesejahteraan seluruh warganya. Hal ini juga mencakup perlindungan anak, yang memiliki hak-hak yang diakui sebagai bagian dari hak asasi manusia. Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kerap terjadi di Indonesia, mendorong kewaspadaan masyarakat terhadap kejahatan pelecehan dan kekejaman yang menimpa anak-anak, yang mana orang dewasa maupun remaja menggunakan anak di bawah umur sebagai pemuas hawa nafsu seksualnya. Penelitian ini menggunakan metode yurudis normatif, yaitu mengolah kaidah dan asas-asas hukum untuk mendukung penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk mengumpulkan data. Hasil penelitian ini menunjukkan terhadap keadilan hukum yang menyebabkan maraknya terjadi kasus kekerasan pelecehan seksual yang mengacam bagi Indonesia . Oleh sebab itu kekerasan seksual pada anak harus mendapatkan perhatian yang khusus dilihat dari akibat pelecehan seksual pada anak dapat menyebabkan anak menjadi trauma dan psikologis anak menjadi terganggu.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Eka Rahmat Saputra, Divano Agusti Bagaskara, Honggo Akbar Prayogo , Muhammad Na’ufaldi Budhiyanto , Affan Aditya Dwi Putra Kusuma

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.