Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual: Tinjauan Terhadap Undang-Undang dan Penerapannya

Authors

  • Eka Rahmat Saputra Universitas Muhammadiyah Surakarta
  • Divano Agusti Bagaskara Universitas Muhammadiyah Surakarta
  • Honggo Akbar Prayogo Universitas Muhammadiyah Surakarta
  • Muhammad Na’ufaldi Budhiyanto Universitas Muhammadiyah Surakarta
  • Affan Aditya Dwi Putra Kusuma Universitas Muhammadiyah Surakarta

Keywords:

gender, kesetaraan gender, ketidakadilan gender, pendidikan, konstruksi sosial.

Abstract

Indonesia merupakan negara hukum yang mengutamakan martabat dan hak asasi manusia, serta berkomitmen untuk menjamin kesejahteraan seluruh warganya. Hal ini juga mencakup perlindungan anak, yang memiliki hak-hak yang diakui sebagai bagian dari hak asasi manusia. Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kerap terjadi di Indonesia, mendorong kewaspadaan masyarakat terhadap kejahatan pelecehan dan kekejaman yang menimpa anak-anak, yang mana orang dewasa maupun remaja menggunakan anak di bawah umur sebagai pemuas hawa nafsu seksualnya. Penelitian ini menggunakan metode yurudis normatif, yaitu mengolah kaidah dan asas-asas hukum untuk mendukung penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk mengumpulkan data. Hasil penelitian ini menunjukkan terhadap keadilan hukum yang menyebabkan maraknya terjadi kasus kekerasan pelecehan seksual yang mengacam bagi Indonesia . Oleh sebab itu kekerasan seksual pada anak harus mendapatkan perhatian yang khusus dilihat dari akibat pelecehan seksual pada anak dapat menyebabkan anak menjadi trauma dan psikologis anak menjadi terganggu.

Downloads

Published

2025-01-05

How to Cite

Saputra, E. R., Bagaskara, D. A., Prayogo , H. A., Budhiyanto , M. N., & Kusuma , A. A. D. P. (2025). Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual: Tinjauan Terhadap Undang-Undang dan Penerapannya. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 3(1), 49–54 . Retrieved from https://jurnal.researchideas.org/index.php/kultura/article/view/55