ANALISIS YURIDIS DALAM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DALAM LINGKUP APLIKASI PEMBAYARAN ONLINE

Authors

  • Ruth Sanasilai Dachi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM

Keywords:

Uang elektonik, Transaksi mencurigakan,Harmonisasi Peraturan

Abstract

Tindak Pidana Pencucian uang melalui aplikasi pembayaran online telah menjadi hal yang krusial dalam era yang serba digital saat ini. Dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan peningkatan penggunaan uang elektronik serta aplikasi pembayaran online, pelaku kejahatan tindak pidana semakin leluasa dalam melancarkan aksinya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme pencucian uang yang terjadi didalam aplikasi pembayaran online, serta untuk mengidentifikasi celah hukum yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku, Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan yuridis normatif yaitu pendekatan melalui bahan-bahan hukum seperti asas-asas teori dari sarjana hukum. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kurangnya penguatan dan harmonisasi regulasi antara Undang-undang yang terkait serta lembaga keuangan dan teknologi yang menjadi faktor utama penyebab maraknya pencucian uang. Selain itu, edukasi kepada pengguna dan peningkatan kolaborasi antar penyedia layanan dan pihak berwenang sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembagan kebijakan yang lebih efektif untuk mencegah dan menanggulangi pencucian uang melalui aplikasi pembayaran online

Downloads

Published

2025-01-04

How to Cite

Dachi, R. S. (2025). ANALISIS YURIDIS DALAM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DALAM LINGKUP APLIKASI PEMBAYARAN ONLINE. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 3(1), 35–48 . Retrieved from https://jurnal.researchideas.org/index.php/kultura/article/view/48