PERAN LABORATORIUM FORENSIK DALAM PERKARA KRIMINAL UNTUK MENGUNGKAP SUATU TINDAK PIDANA
Abstract
Unit Identifikasi dalam evaluasi berfungsi sebagai unit teknis yang menilai efektivitas suatu metode dalam pelaksanaannya. Proses ini melibatkan pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian untuk menyusun laporan keuangan dan membantu memahami serta mengatasi penyebab permasalahan yang muncul. Pengetahuan psikologis juga menjadi elemen penting dalam penanganan kejahatan, karena membantu memahami perilaku individu. Pemahaman psikologis ini memungkinkan untuk memperlakukan orang lain dengan lebih manusiawi, meskipun penegakan hukum terhadap kejahatan tetap merupakan kewajiban normatif dari Departemen Kepolisian. Penegakan hukum ini didasarkan pada KUHAP, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 memberikan pedoman dan pedoman untuk menerapkan teknik kriminalistik di TPK dan melakukan tes laboratorium kasus-kasus kejahatan di Laboratorium Forensik Polisi Indonesia. Melalui peraturan ini, proses identifikasi kepolisian melibatkan berbagai aspek, termasuk kedokteran kepolisian dan pengujian di laboratorium forensik. Tujuan utamanya adalah mendukung tugas kepolisian dalam Teknis di TKP dan analisis terhadap barang bukti ditemukan adalah penegakan hukum secara efektif dan efisien, dan masyarakat dapat merasakan manfaat dari penegakan hukum adil dan manusiawi.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 imam fahmi abror, Haniyah, Pratolo Saktiawan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.