SOSIALISASI DAN PENYULUHAN HUKUM KELOMPOK NON KKN-T MBKM FAKULTAS HUKUM UPN “VETERAN” JAWA TIMUR TAHUN 2025 BERSAMA WEPOSE TENTANG PENCEGAHAN TINDAKAN BULLYING PADA ANAK-ANAK DI JL. KEPUTRAN KEJAMBON II SURABAYA

Authors

  • Eko Wahyudi Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur
  • Vannessa Vannessa Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur
  • Aqilla Ilfia Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur
  • Fajrin Nauro Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur
  • Anisa Tri Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur

Keywords:

Pencegahan;Bullying;anak-anak

Abstract

Bullying merupakan salah satu permasalahan sosial yang memiliki dampak negatif signifikan terhadap perkembangan psikologis, sosial, dan akademik korban. Kota Surabaya sebagai salah satu kota metropolitan di Indonesia menghadapi tantangan besar dalam mengurangi kasus bullying, terutama di lingkungan sekolah dan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi strategi pencegahan bullying yang efektif di Surabaya melalui pendekatan kolaboratif antara pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat. Pendekatan yang diusulkan meliputi program edukasi, peningkatan kesadaran masyarakat, penguatan nilai-nilai empati, serta pengembangan kebijakan lokal yang mendukung lingkungan yang aman dan inklusif. Hasil dari upaya pencegahan ini diharapkan mampu menciptakan budaya saling menghargai dan menurunkan angka bullying secara signifikan di Surabaya. Selain itu, penelitian ini memberikan rekomendasi praktis bagi para pemangku kepentingan untuk mengimplementasikan program-program pencegahan secara berkelanjutan dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat setempat.

Downloads

Published

2025-01-21

How to Cite

Wahyudi, E., Vannessa , V., Ilfia , A., Nauro , F., & Tri , A. (2025). SOSIALISASI DAN PENYULUHAN HUKUM KELOMPOK NON KKN-T MBKM FAKULTAS HUKUM UPN “VETERAN” JAWA TIMUR TAHUN 2025 BERSAMA WEPOSE TENTANG PENCEGAHAN TINDAKAN BULLYING PADA ANAK-ANAK DI JL. KEPUTRAN KEJAMBON II SURABAYA. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 3(1), 181–186. Retrieved from https://jurnal.researchideas.org/index.php/kultura/article/view/398