PENYELESAIAN SENGKETA KEPEMILIKAN TANAH ANTARA WARGA DENGAN KORAMIL DALAM BENTUK KAJIAN HUKUM DAN UPAYA PENYELESAIAN
Studi Putusan Nomor : 3/Pdt.G/2024/PN.Gdt
Keywords:
Sengketa tanah, penyelesaian sengketa, administrasi pertanahanAbstract
Penelitian ini mengkaji penyelesaian sengketa kepemilikan tanah antara warga dengan Koramil melalui studi Putusan Nomor 3/Pdt.G/2024/PN.Gdt. Menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris, penelitian ini bertujuan menganalisis faktor-faktor penyebab sengketa dan dasar pertimbangan hakim dalam penyelesaiannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sengketa tanah tersebut disebabkan oleh faktor kompleks meliputi ketidakpercayaan antar pihak, persoalan identitas, dan transformasi sosial. Majelis hakim dalam putusannya mengabulkan eksepsi mengenai diskualifikasi berdasarkan fakta peralihan kepemilikan objek sengketa yang telah memenuhi syarat penyerahan secara nyata dan yuridis. Penelitian ini merekomendasikan pentingnya penguatan administrasi pertanahan, pengembangan pendekatan holistik dalam penyelesaian sengketa, dan reformasi kebijakan pertanahan yang lebih responsif untuk mencegah sengketa serupa di masa mendatang.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Lukmanul Hakim, Iqbal Al Rauda

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.