SANKSI HUKUM TERHADAP ORANG TUA YANG TIDAK MEMATUHI PUTUSAN HAK ASUH ANAK
STUDI DALAM KERANGKA HUKUM PERDATA INDONESIA
Keywords:
Hak asuh anak; putusan pengadilan; ketidakpatuhan orang tua; sanksi hukum; hukum perdata IndonesiaAbstract
Putusan pengadilan mengenai hak asuh anak memiliki kekuatan hukum tetap dan wajib dipatuhi oleh kedua orang tua. Namun dalam praktik, banyak kasus menunjukkan bahwa putusan tersebut kerap diabaikan baik melalui penolakan menyerahkan anak, penghalangan hak kunjung, maupun tindakan membawa anak tanpa izin. Hal ini tidak hanya melemahkan otoritas peradilan, tetapi juga berpotensi melanggar prinsip kepentingan terbaik anak sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Perkawinan dan Konvensi Hak Anak. Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas penegakan sanksi hukum terhadap pelanggaran putusan hak asuh anak dalam kerangka hukum perdata Indonesia. Menggunakan pendekatan yuridis-normatif dan metode analisis kualitatif, penelitian mengkaji data primer (peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan) dan data sekunder (literatur ilmiah, instrumen internasional). Hasil menunjukkan bahwa sistem hukum nasional belum mengatur sanksi yang tegas dan spesifik terhadap pelanggaran tersebut. Mekanisme eksekusi perdata tidak memadai, koordinasi antarlembaga lemah, dan penerapan sanksi seperti contempt of court masih insidental. Penelitian menyimpulkan bahwa diperlukan reformulasi normatif berupa pengaturan eksplisit mengenai sanksi administratif, perdata, dan pidana untuk memperkuat penegakan putusan hak asuh dan melindungi hak anak secara efektif.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Hielda Rachmawati, Sidi Ahyar Wiraguna

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




