PERAN LEGAL OPINION DALAM PENYELESAIAN SENGKETA HUKUM PERDATA: ANALISIS KEDUDUKAN DAN FUNGSINYA SEBAGAI SUMBER HUKUM

Authors

  • Wilma Silalahi Universitas Tarumanagara
  • Atalla Mufid Universitas Tarumanagara

Keywords:

Legal Opinion, Penyelesaian Sengketa, Sumber Hukum

Abstract

Legal opinion merupakan salah satu instrumen hukum yang semakin penting dalam penyelesaian masalah hukum di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan legal opinion sebagai sumber hukum dan fungsinya dalam penyelesaian sengketa hukum perdata. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa legal opinion memiliki kedudukan yang strategis sebagai bagian dari doktrin hukum yang dapat menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara. Dalam praktiknya, legal opinion berfungsi sebagai alternatif penyelesaian sengketa yang efisien, ekonomis, dan dapat mencegah eskalasi konflik ke ranah litigasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa legal opinion perlu mendapat pengakuan yang lebih jelas dalam sistem hukum Indonesia agar dapat memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat pencari keadilan.

Downloads

Published

2025-10-05

How to Cite

Silalahi, W., & Mufid , A. (2025). PERAN LEGAL OPINION DALAM PENYELESAIAN SENGKETA HUKUM PERDATA: ANALISIS KEDUDUKAN DAN FUNGSINYA SEBAGAI SUMBER HUKUM. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 3(3), 755–760. Retrieved from https://jurnal.researchideas.org/index.php/kultura/article/view/1777