ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM TERKAIT PEMBATALAN PUTUSAN LEPAS PADA TINDAK PIDANA NARKOTIKA

Studi Putusan Nomor 4392 K/Pid.Sus/2025

Authors

  • Joni Utomo Universitas Terbuka

Keywords:

narkotika, pertimbangan hakim, pembatalan, putusan lepas, tindak pidana.

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah menganalisis apakah pertimbangan Hakim Putusan Mahkamah Agung Nomor 4392 K/Pid.Sus/2025 terkait pembatalan putusan lepas pada tindak pidana narkotika dalam PN Salatiga Nomor 81/Pid.Sus/2024/PN Slt sudah memenuhi persepektif keadilan. Metode penelitian ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian ini menemukan bahwa pertimbangan Majelis Hakim Mahkamah Agung dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 4392 K/Pid.Sus/2025 atas fakta persidangan, bahwa Para Terdakwa saat melakukan perbuatannya memiliki mens rea atau niat jahat untuk menerima dan untuk menguasai Narkotika Golongan I jenis ganja dengan menambahkan Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) bersamaan dengan Noken (tas tali dari Papua) yang dipesan oleh para Terdakwa, karena diiming-imingi akan mendapatkan ganja. Bahwa dengan demikian terdapat cukup alasan untuk membatalkan Putusan PN Salatiga Nomor 81/Pid.Sus/2024/PN Slt, untuk kemudian mengadili sendiri perkara ini dengan amar putusan menghukum para Terdakwa pidana penjara selama tiga tahun serta denda sebesar satu miliar Rupiah subsidair tiga bulan penjara. Menurut penulis, Putusan Mahkamah Agung Nomor 4392 K/Pid.Sus/2025 sudah memenuhi persepektif keadilan. Saran untuk Hakim Tingkat Pertama, agar dalam memberikan putusan yang adil dalam perkara narkotika, diharapkan dapat mempertimbangkan means rea Terdakwa.

Downloads

Published

2025-09-15

How to Cite

Utomo, J. (2025). ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM TERKAIT PEMBATALAN PUTUSAN LEPAS PADA TINDAK PIDANA NARKOTIKA: Studi Putusan Nomor 4392 K/Pid.Sus/2025. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 3(3), 733–741. Retrieved from https://jurnal.researchideas.org/index.php/kultura/article/view/1746