KEAMANAN DATA PRIBADI DI BANK: ANALISIS KEBOCORAN DATA PADA SISTEM PERBANKAN INDONESIA

Authors

  • Albert Hadi Putra Universitas Esa Unggul
  • Sidi Ahyar Wiraguna Universitas Esa Unggul

Keywords:

Data Pribadi, Kebocoran Data, Keamanan Data, Perbankan, Perlindungan Hukum

Abstract

Sektor perbankan berperan krusial sebagai pengendali data pribadi nasabah di era digital, namun dihadapkan pada meningkatnya risiko kebocoran data seiring digitalisasi layanan. Insiden kebocoran data pada Bank Indonesia dan Bank Syariah Indonesia menyoroti urgensi penguatan keamanan data. Penelitian ini bertujuan menganalisis sistem keamanan yang diterapkan perbankan di Indonesia dalam konteks Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), serta mengkaji mekanisme pertanggungjawaban hukum apabila terjadi kebocoran data nasabah. Rumusan masalah difokuskan pada bagaimana sistem keamanan perbankan diimplementasikan sesuai Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi dan bagaimana mekanisme pertanggungjawaban hukumnya. Landasan teori utama adalah Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi dan konsep perlindungan data pribadi. Metode analisis yang digunakan adalah yuridis normatif dengan mengkaji regulasi dan kasus yang relevan. Pembahasan akan mengevaluasi efektivitas sistem keamanan perbankan saat ini dan kerangka pertanggungjawaban hukum berdasarkan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi. Kesimpulan dari analisis ini menekankan pentingnya implementasi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi yang komprehensif dan mekanisme pertanggungjawaban yang tegas di sektor perbankan. Disarankan adanya perbaikan berkelanjutan pada infrastruktur keamanan siber dan peningkatan kepatuhan terhadap regulasi perlindungan data untuk memulihkan serta menjaga kepercayaan masyarakat.

Downloads

Published

2025-08-05

How to Cite

Putra, A. H., & Wiraguna , S. A. (2025). KEAMANAN DATA PRIBADI DI BANK: ANALISIS KEBOCORAN DATA PADA SISTEM PERBANKAN INDONESIA. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 3(3), 595–606. Retrieved from https://jurnal.researchideas.org/index.php/kultura/article/view/1567