KONSEP PUTUSAN HAKIM YANG BERKEADILAN DALAM PENEGAKAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA
Keywords:
Kuasa Hakim; Perkembangan Hukum; DisparitasAbstract
Kekuasaan kehakiman di Indonesia seharusnya merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Namun, pada kenyataannya seringkali menimbulkan pertanyaan kritis: sejauh mana independensi hakim benar-benar terwujud ketika keputusan yang dijatuhkan tidak mencerminkan keadilan substantif? Faktor-faktor seperti intervensi pihak tertentu, tekanan politik, atau kelemahan sistem internal hukum berpotensi menjadi penyebab kegagalan dalam hukuman pidana, yang pada akhirnya dapat merugikan kepentingan publik. Permasalahan ini menggarisbawahi urgensi untuk memahami dan mengkaji konsep hukuman hakim yang berkeadilan dalam konteks penegakan hukum pidana di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif untuk mengkaji perbedaan putusan pengadilan, khususnya mengenai pelanggaran hak asasi manusia, dengan menganalisis undang-undang, putusan pengadilan, dan doktrin hukum yang relevan. Metode ini memungkinkan penelitian mendalam terhadap landasan teoritis dan praktik yudisial dalam mencapai kesimpulan yang adil. Berdasarkan hasil penelitian dan wawancara dengan panitera Mahkamah Agung, perkembangan konsep hakim dalam memutuskan perkara telah mengalami perubahan yang cukup signifikan, terutama dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ditemukan bahwa faktor subyektif dan obyektif menjadi penyebab utama terjadinya disparitas putusan. Faktor-faktor tersebut meliputi latar belakang hakim, pemahaman terhadap hukum, dan independensi dalam menjatuhkan putusan. Sementara itu, faktor tujuan berkaitan dengan tekanan politik, tekanan publik, serta adanya celah dalam peraturan hukum yang memungkinkan terjadinya perbedaan hasil yang signifikan. Penelitian ini menekankan pentingnya integritas dan independensi hakim serta perbaikan sistem hukum untuk mewujudkan putusan yang benar-benar berkeadilan di Indonesia.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Rusli Warnangan, Didik Suhariyanto, Ismail

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.