IMPLEMENTASI KEBIJAKAN RUANG TERBUKA HIJAU DI TAMAN TARA KABUPATEN SIDOARJO
Keywords:
Implementasi Kebijakan Publik, Ruang Terbuka Hijau, Taman Tara, Van Meter dan Van HornAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi kebijakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Taman Tara Kabupaten Sidoarjo. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada pentingnya keberadaan RTH sebagai ruang publik yang memiliki fungsi ekologis, sosial, dan estetika di tengah perkembangan wilayah urban yang pesat. Kabupaten Sidoarjo sebagai daerah penyangga Kota Surabaya mengalami pertumbuhan pemukiman dan industrialisasi yang tinggi, sehingga membutuhkan penataan ruang hijau yang tepat. Kebijakan RTH di Kabupaten Sidoarjo mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang menetapkan minimal 30% wilayah kota sebagai RTH. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif. Fokus penelitian diarahkan pada enam variabel model implementasi kebijakan publik dari Van Meter dan Van Horn, yaitu standar dan tujuan kebijakan, sumber daya, karakteristik agen pelaksana, disposisi atau sikap para pelaksana, komunikasi antar organisasi, serta kondisi lingkungan sosial, ekonomi, dan politik. Lokasi penelitian berada di Taman Tara, dengan subjek penelitian meliputi pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo sebagai instansi pelaksana utama. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil dari tahap awal penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan RTH di Taman Tara telah dijalankan sesuai kerangka kebijakan yang ditetapkan, namun masih ditemukan beberapa hambatan, terutama pada aspek pemeliharaan fasilitas taman dan keterlibatan masyarakat yang masih rendah dalam menjaga keberlanjutan taman kota.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Ahmad Rifqi Karim, Tjitjik Rahaju

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.