STUDI KOMPARASI HUKUM ADAT JAWA DENGAN KOMPILASI HUKUM ISLAM TENTANG PERKAWINAN DI DESA TAMBAK SUMUR KECAMATAN WARU KABUPATEN SIDOARJO

Authors

  • Mohammad Igo Triwardana Universitas Sunan Giri Surabaya
  • M. Sifa Fauzi Yulianis Universitas Sunan Giri Surabaya
  • Mirza Elmy Safira Universitas Sunan Giri Surabaya

Keywords:

Perkawinan, Adat Jawa, Perspektif Hukum Islam

Abstract

Salah satu cara yang dilakukan orang untuk membentuk sebuah ikatan kelompok yang dikenal sebagai keluarga adalah melalui pernikahan. sesuai dengan Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974. Ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan untuk membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal, itulah yang didefinisikan oleh Pasal 1 UUP sebagai perkawinan beserta tujuannya. Persyaratan untuk melangsungkan perkawinan diuraikan dalam Pasal 6 UUP, yang juga menetapkan bahwa calon mempelai harus mendapat persetujuan kedua orang tua dan berumur sekurang-kurangnya 19 tahun untuk pria dan 16 tahun untuk wanita. Selain itu, Pasal 7 UUP menegaskan kembali persyaratan perkawinan. Pada kenyataannya, sejumlah besar pernikahan di bawah umur masih terjadi. Para hakim harus lebih berhati-hati dan bijaksana dalam mengambil keputusan. Islam, sebagai agama yang mendunia (rahmatan lil'alamin), sangat mudah beradaptasi dan dapat dipraktekkan dalam situasi dan waktu apa pun, termasuk dalam hal pernikahan. Pernikahan adalah peristiwa yang sangat penting dalam kehidupan mereka yang berasal dari kelompok etnis dengan adat dan tradisi yang berbeda. Hal ini dilambangkan dengan ritual bermartabat yang meniru sumpah pernikahan, mirip dengan ritual pernikahan. Namun, Islam juga menekankan pentingnya adat pernikahan yang harus dipatuhi oleh umat Islam. Oleh karena itu, tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami, dari perspektif hukum Islam, bagaimana adat Jawa dilakukan. Karena mengkaji tujuan hukum, asas-asas keadilan, legitimasi peraturan hukum, konsepsi hukum, dan norma hukum yang berlaku secara sosial, maka penelitian ini bersifat prospektif. Sumber data primer, sekunder, dan tersier digunakan dalam penelitian ini. Metode pengumpulan data melalui penelitian kepustakaan. Analisis data secara empiris.

Downloads

Published

2025-07-05

How to Cite

Triwardana, M. I., Yulianis , M. S. F., & Safira , M. E. (2025). STUDI KOMPARASI HUKUM ADAT JAWA DENGAN KOMPILASI HUKUM ISLAM TENTANG PERKAWINAN DI DESA TAMBAK SUMUR KECAMATAN WARU KABUPATEN SIDOARJO. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 3(3), 467–479. Retrieved from https://jurnal.researchideas.org/index.php/kultura/article/view/1328