PERLINDUNGAN HUKUM ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DALAM PROSES PERADILAN ANAK DI INDONESIA
Keywords:
Perlindungan. Tindak pidana. Proses perailanAbstract
Judul penelitian ini adalah Perlindungan hukum bagi anak ketika mereka melakukan kejahatan pembunuhan dan prosedur peradilan anak di Indonesia. Rumusan masalah di penelitian ini adalah tidak adanya kepastian hukum anak yang membuat kerancuan dalam pemutusan hukuman untuk anak yang menjalankan tindak kejahatan pembunuhan. Focus penelitian ini terdapat pada upaya perlindungan hukum yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi perkara pembunuhan yang dilakukan anak usia dini dan hak-hak anak sebagai tersangka tindak kejahatan. Metode penelitian ini menggunakan Yuridis Normatif dengan menggunakan pendekatan (statute approach) dan (historical approach). Hasil dari penelitian menunjukan bahwa terdapat benturan norma antara UU Perlindungan anak Pasal 35 Tahun 2014 dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Oleh karena itu, diharapkan penelitian ini dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah agar membuat UU Khusus yang mengatur tentang hukuman pidana bagi anak agar tidak terjadi ketidak pastian hukum seperti yang saat ini terjadi.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Sukma Nova Setyaningrum, Romy Hardyansah , Budi Handayani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.