ANALISIS PERLINDUNGAN HAK KONSTITUSIONAL MASYARAKAT DALAM PROSES JUDICIAL REVIEW DI MAHKAMAH KONSTITUSI: ANTARA KEPENTINGAN KONSTITUSI DAN POLITIK
Keywords:
Hak konstitusional, Judicial review, Kepentingan politik, Kepentingan publik, Mahkamah Konstitusi.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan terhadap hak konstitusional masyarakat dalam proses judicial review di Mahkamah Konstitusi, serta mengkaji tarik-menarik antara kepentingan konstitusional dan kepentingan politik yang kerap memengaruhi proses pengujian undang-undang. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Mahkamah Konstitusi memiliki peran sentral sebagai pengawal konstitusi dalam memastikan setiap produk legislasi tidak bertentangan dengan nilai-nilai dasar konstitusi serta menjamin perlindungan hak masyarakat sebagai subjek hukum yang dilindungi. Namun dalam praktiknya, judicial review kerap diwarnai kepentingan politik, baik melalui tekanan elit politik maupun konstruksi norma yang multitafsir. Penelitian ini menemukan bahwa efektivitas perlindungan hak konstitusional sangat bergantung pada independensi hakim konstitusi, kualitas argumentasi hukum dalam putusan, serta keterlibatan publik dalam proses pengujian. Oleh karena itu, diperlukan penguatan prinsip checks and balances dan peningkatan transparansi dalam proses judicial review. Dengan demikian, Mahkamah Konstitusi tetap dapat menjalankan fungsinya secara imparsial tanpa intervensi politik yang mereduksi makna perlindungan konstitusional.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Pradina Akmal, Sidi Ahyar Wiraguna

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.