IMPLIKASI YURIDIS KEWAJIBAN MEDIASI DALAM PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIANL: ANALISIS PUTUSAN NO. 38/PDT.SUS-PHI/2024/PN SMG

Authors

  • Elda Septi Darmayanti Universitas Esa Unggul
  • Salma Ayu Nurmala Universitas Esa Unggul
  • Margareta Irda Yuscinlica Universitas Esa Unggul

Keywords:

gugatan, hubungan industrial, implikasi yuridis, mediasi, penyelesaian sengketa

Abstract

Perselisihan hubungan industrial merupakan konsekuensi dari perbedaan kepentingan antara pekerja dan pengusaha dalam dunia kerja. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 mewajibkan upaya penyelesaian non-litigasi, salah satunya melalui mediasi, sebelum sengketa diajukan ke Pengadilan Hubungan Industrial. Tetapi dalam praktiknya, kewajiban ini kerap diabaikan, sebagaimana tercermin dalam Putusan Nomor 38/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Smg. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana kedudukan mediasi sebagai syarat formil dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial serta implikasi yuridis dari ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan studi pustaka terhadap peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mediasi memiliki kedudukan penting sebagai tahapan wajib yang harus dilalui, dan pengabaian terhadap proses ini menyebabkan gugatan dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard). Putusan tersebut menjadi preseden bahwa pelanggaran terhadap syarat formil prosedural berdampak langsung pada keabsahan gugatan. Maka, perlu adanya peningkatan pemahaman hukum bagi para pihak yang bersengketa serta penguatan peran mediator dalam sistem penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Diperlukan pula evaluasi dan sosialisasi lebih lanjut terhadap pelaksanaan kewajiban mediasi agar dapat mewujudkan asas keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum secara seimbang.

Downloads

Published

2025-06-26

How to Cite

Darmayanti, E. S., Nurmala, S. A., & Yuscinlica , M. I. (2025). IMPLIKASI YURIDIS KEWAJIBAN MEDIASI DALAM PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIANL: ANALISIS PUTUSAN NO. 38/PDT.SUS-PHI/2024/PN SMG . Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 3(3), 414–421. Retrieved from https://jurnal.researchideas.org/index.php/kultura/article/view/1269