KONDISI SOSIAL DAN HUKUM MASYARAKAT ARAB PRA ISLAM
Keywords:
Bangsa Arab pra-Islam, kondisi hukum, kondisi sosialAbstract
Artikel ini membahas kondisi hukum dan sosial bangsa Arab pra-Islam, yang ditandai oleh sistem hukum yang sederhana dan tradisional, serta masyarakat yang terfragmentasi dan terpolarisasi. Artikel ini juga membahas masalah sosial yang dihadapi oleh masyarakat Arab pra-Islam, termasuk pembunuhan, perbudakan, dan diskriminasi terhadap perempuan. Melalui analisis sejarah dan sosial, artikel ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang jelas tentang kondisi hukum dan sosial bangsa Arab pra-Islam dan memberikan kontribusi pada pemahaman yang lebih mendalam tentang sejarah dan budaya Arab. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan analisis literatur untuk mengkaji kebobrokan moral dan kerusakan sistem hukum yang ada pada masa tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, meskipun banyak perilaku buruk mendominasi, kebudayaan dan perdagangan tetap berkembang dan beberapa unsur kebudayaan bahkan membantu penyebaran Islam. Penelitian ini penting untuk memahami kondisi sosial dan hukum masyarakat Arab pra-Islam agar nilai-nilai negatifnya tidak diterapkan kembali di masa kini.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 M Abdul Malik, M Irfan Surendra , Arsya Rahmat Basuki Basuki, Umar Al Faruq

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.