KODIFIKASI DAN UNIFIKASI HUKUM
Keywords:
belajar; hukum; unifikasi; kodifikasi.Abstract
Kodifikasi dan unifikasi hukum merupakan dua proses penting dalam pengembangan sistem hukum yang bertujuan untuk menciptakan kepastian, kejelasan, dan aksesibilitas hukum bagi masyarakat. Kodifikasi hukum Merujuk pada pengumpulan dan pengaturan norma-norma hukum yang ada ke dalam satu sistem yang terstruktur, sedangkan unifikasi hukum fokus pada penyatuan berbagai norma hukum yang berbeda menjadi satu kesatuan yang harmonis. Makalah ini bertujuan untuk menjelaskan pengertian dan tujuan dari kodifikasi dan unifikasi hukum, serta tantangan yang dihadapi dalam implementasinya di Indonesia. Selain itu, makalah ini juga menganalisis bagaimana kedua proses tersebut dapat meningkatkan kepastian hukum dan aksesibilitas bagi masyarakat. Melalui pendekatan analitis dan kajian kasus, ditemukan bahwa meskipun kodifikasi dan unifikasi hukum memiliki potensi besar untuk memperbaiki sistem hukum, hambatan seperti resistensi budaya, kompleksitas hukum yang ada, dan pembatasan partisipasi menjadi hambatan signifikan bagi masyarakat. Rekomendasi untuk mengatasi tantangan ini termasuk peningkatan sosialisasi hukum, keterlibatan masyarakat dalam proses legislasi, dan pemanfaatan informasi teknologi. Dengan demikian, kodifikasi dan unifikasi hukum diharapkan dapat berkontribusi pada terciptanya sistem hukum yang lebih adil dan efektif di Indonesia..
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Alfil Laila, Risma Noviana , Danish Rahma Yulizar , Umar Al Faruq

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.