TASYRI’ PADA MASA RASULULLAH SAW
Keywords:
tarihk tasyri’, syari’at, hukum islam, ijtihadAbstract
Penelitian ini membahas tarikh tasyri' pada masa Rasulullah SAW, dengan fokus pada periode Makkah Madinah serta pembentukan tasyri' awal yang mencakup ijtihad Rasulullah, serta pengaruhnya terhadap perkembangan hukum Islam dan perubahan sosial pada masyarakat saat itu. Tasyri’ di masa Rasulullah tidak hanya mencakup wahyu yang diturunkan melalui Al-Qur'an, tetapi juga ijtihad Rasulullah yang bersifat kontekstual dan responsif terhadap dinamika sosial. Penelitian ini menggali proses bagaimana wahyu Al-Qur'an menjadi landasan hukum, serta bagaimana Rasulullah SAW memberikan keputusan-keputusan hukum (fatwa) dalam situasi tertentu yang tidak dijelaskan secara langsung dalam wahyu. Metode yang dipakai disini yaitu kajian pustaka yang menganalisis berbagai literatur sejarah, buku, jurnal, serta sumber-sumber primer dan sekunder yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tarikh tasyri' pada masa Rasulullah berada dalam 2 periode yaitu periode Makkah dan Madinah dengan Al Qur'an dan Sunnah menjadi sumber utama, serta ijtihad Nabi dalam menghadapi dinamika sosial.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 M. Ikhyau Ulummuddin, Afrida Ulya Rahmana , M. Ikhsan Anas Syifa , Umar Al- Faruq

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.