KAJIAN YURIDIS TENTANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI AKIBAT PINJAMAN ONLINE
Keywords:
Kajian Yuridis, Perlindungan Hukum, Data Pribadi, Pinjaman OnlineAbstract
Data pribadi merupakan elemen yang sangat penting karena berkaitan langsung dengan hak dan kewajiban individu. Kemajuan teknologi telah membawa dampak signifikan, termasuk kemudahan penyebaran data pribadi yang meningkatkan risiko penyalahgunaan, terutama pada platform digital yang mewajibkan penggunaan data pribadi saat registrasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji regulasi hukum yang mengatur perlindungan data pribadi berdasarkan ketentuan perundang-undangan, serta menganalisis mekanisme dan ketentuan dalam praktik pinjam meminjam secara daring yang berkaitan dengan perlindungan data pribadi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan yang relevan, bahan hukum sekunder yang memberikan penjelasan terhadap sumber primer, serta bahan hukum tersier sebagai pelengkap. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah telah mengatur perlindungan data pribadi secara komprehensif melalui Undang-Undang ITE, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP), serta peraturan OJK (POJK), guna menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan menjamin keamanan data pribadi dalam transaksi elektronik, khususnya dalam layanan pinjaman online.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Tasya Tesalonika Sumanti, Delbert Ch. Mongan , Henry N. Lumenta

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.