DAMPAK HUKUM PROGRESIF DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA

Authors

  • Krisaldy Andi Lolo Universitas Negeri Manado
  • Adensi Timomor Universitas Negeri Manado
  • Joupy G.Z. Mambu Universitas Negeri Manado

Keywords:

Harta Bawaan, Perkawinan, Perjanjian Kawin

Abstract

Korupsi sebagai kejahatan struktural berasal dari kebiasaan (banality) perbuatan para pelaku sosial dalam membentuk kembali dan mempertahankan struktur-struktur korupsi. Ia meliputi pengaruh dari sistem birokrasi, kebijakan, dan penyesuaian sosial yang mendukung perilaku korupsi, serta dapat menyebar hingga ke berbagai tingkat dalam masyarakat. Sehingga korupsi menyebabkan kemiskinan dan ketimpangan sosial. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui dampak hukum progresif terhadap perkembangan kasus korupsi dan untuk mengetahui peran penegak hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dari perspektif hukum progresif. Metode yang digunakan ialah penelitian hukum normatif (library research). Hasil penelitian ini menemukan bahwa perubahan sosial dapat dilakukan dengan derutinisasi melalui penegakan hukum secara progresif. Dampak yang dihasilkan melalui penegakan hukum progresif dalam penindakan tindak pidana korupsi, yakni penegakan hukum yang lebih adil, meningkatkan kepercayaan publik, pencegahan yang lebih efektif, penguatan perlindungan bagi pelapor, dan reformasi struktural. Dan mampu menciptakan suatu pembebasan atau merobohkan (rule breaking) apa yang selama ini menjadi penyebab kemandegan. Penegakan hukum secara progresif ialah nilai-nilai moralitas selalu mendahului hukum positif. Yang tujuannya ialah bertitik tolak pada keadilan substantif.

Downloads

Published

2025-06-10

How to Cite

Lolo, K. A., Timomor, A., & Mambu, J. G. (2025). DAMPAK HUKUM PROGRESIF DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 3(3), 158–171. Retrieved from https://jurnal.researchideas.org/index.php/kultura/article/view/1136