ANALISIS HUKUM TERHADAP KEBIJAKAN PENGHAPUSAN DENDA PAJAK KENDARAAN BERMOTOR SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK DI INDONESIA
Keywords:
Penghapusan Denda, Pajak Kendaraan Bermotor, Kepatuhan Wajib PajakAbstract
Rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor menjadi tantangan yang terus dihadapi pemerintah daerah di Indonesia. Akumulasi denda keterlambatan seringkali memberatkan wajib pajak dan menghambat pelunasan tunggakan pajak kendaraan bermotor, sehingga mendorong pemerintah untuk menerapkan kebijakan penghapusan denda sebagai salah satu langkah meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan tersebut dari perspektif hukum, khususnya terkait kesesuaian dengan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan efektivitasnya dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, memanfaatkan data primer berupa peraturan perundang-undangan dan dokumen kebijakan daerah, serta data sekunder dari literatur akademik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penghapusan denda dapat meningkatkan penerimaan pajak secara signifikan dalam jangka pendek, namun juga berpotensi menurunkan tingkat kepatuhan jangka panjang jika tidak diimbangi dengan edukasi dan mekanisme kebijakan yang tepat.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Rima Melati, Muhammad Aini

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.